" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > lambat shalat jumat , harus bagaimana ? < / h3 > " , " isi " :[ " saya mohon jelas tentang apa yang harus saya laku kalau saya lambat shalat jumat ? apakah saya shalat jumat sendiri atau saya shalat dzhuhur saja ? " , " dan sekali juga mohon jelas tentang batas lambat , apakah bila tidak ikut dengar khutbah atau memang tidak ikut shalat , atau pada rakaat berapa ? " , " demikian tanya saya dan terima kasih belum atas sedia ustadz jawab . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 23 february 2007 08 : 09  " , "  5 . 722 views  n " , " n " , " n " , " saya mohon jelas tentang apa yang harus saya laku kalau saya lambat shalat jumat ? apakah saya shalat jumat sendiri atau saya shalat dzhuhur saja ? " , " dan sekali juga mohon jelas tentang batas lambat , apakah bila tidak ikut dengar khutbah atau memang tidak ikut shalat , atau pada rakaat berapa ? " , " demikian tanya saya dan terima kasih belum atas sedia ustadz jawab . " , " n " , " r npara ulama telah sepakat bahwa siapa yang tinggal ikut jamaah shalat jumat , maka harus shalat empat rakaat yaitu shalat zhuhur . sedang batas apakah orang itu bisa kata masih ikut shalat jumat atau tidak adalah bila minimal masih dapat satu rakaat sama imam dalam shalat jumat . " , " misal , pada shalat jumat ada orang yang lambat . lalu dia ikut shalat sama imam , sedang saat itu imam sudah ada pada rakaat dua tapi belum lagi bangun dari ruku ' . maka bila makmum itu masih sempat ruku ' sama imam , arti dia telah dapat satu rakaat sama imam . dalam hal ini , dia dapat shalat jumat karena minimal ikut satu rakaat . jadi bila imam ucap salam , maka dia diri lagi untuk selesai satu rakaat lagi . " , " tapi bila dia tidak sempat sama imam pada saat ruku ' di rakaat dua , maka dia tidak dapat minimal satu rakaat sama imam . yang harus laku adalah tetap ikut dalam jamaah itu , tapi niat untuk shalat zhuhur . " , " bila orang masuk masjid untuk shalat jumat , tetapi imam sudah i ' tidal ( bangun dari ruku ' ) pada rakaat dua , maka saat itu dia harus takbiratul ihram dan langsung ikut shalat jamaah sama imam tapi niat adalah shalat zhuhur . bila imam ucap salam , maka dia diri lagi untuk shalat zhuhur banyak 4 rakaat . tentu ini dasar sabda rasulullah saw : " , " ( hadits muttafaq alaihi : bukhari no . 580 , muslim 607 ) . " , " r nselain dua dalil ini adalah beberapa hadits lain yang nada yang riwayat oleh an - nasai , ad - daruquhtuni dan lain . "
